Penolakan mahasiswa terhadap RKUHP       
     
          RKUHP yaitu pasal pasal baru yang disusun oleh anggota DPR dan akan di sah kan dengan persetujuan presiden ,tetapi banyak yang tidak setuju dengan pasal pasal itu ,dikarena kan banyak yang mengandung kontroversial di antara lain yang paling membuat mahasiswa mahasiswa gencar yaitu "hukuman para koruptor yang sebelumnya 4 tahun akan diubah menjadi 2 tahun" tidak hanya mahasiswa tetapi warga negara indonesia juga gencar melihat pasal tersebut.        
       
          Sudah terlihat banyak mahasiswa mahasiswa yang turun ke kantor utama DPR di jakarta,mahasiswa tersebut ada yang dari luar pulau jawa seperti Universitas Negri Padang, mahasiswa tersebut rela pergi dari universitasnya sendiri untuk menolak pasal pasal baru yang dibuat oleh DPR tersebut. Karena permasalahan ini terlihat "teringat masa 98". Ya, dulu ada juga di indonesia demo besar di kantor DPR yaitu penurunan Soeharto oleh mahasiswa dan digantikan oleh Bj.Habibie. Tetapi pada masa sekarang ini anggota DPR tidak merasa acuh kepada tuntutan mahasiswa, padahal ada benar juga perkataan dan tuntutan mahasiswa , ada juga anggota DPR yang menanggapi "lah kan gak saya, kan yang di ditolak DPR" terus apa kepanjangan DPR?? Dewan pengkhianat Rakyat kah??, selain mahasiswa ada juga turun pelajar seperti STM/SMA mereka turun kejalan dan merusuh, ada juga yang melawan polisi yang menghambat jalannya sampai kini tagar dari #stmmelawan menjadi trending topik di sebuah aplikasi sosial media seperti twitter dan instagram tetapi ketika ditanya oleh wartawan mereka bilang "tidak tau cuma ngikutin temen" aduh dek kalau gitu gausah deh, belajar aja tingkatin prestasinya.

 
       Oleh karena itu, sebaiknya kita menuntut nya secara sopan dan damai begitu pula dengan DPR menerima masukan mahasiswa dengan hati lapang dada, bangun Indonesia kembali, AYO MAJU NKRI KU KAU PASTI AKAN SEMBUH!!!

Oleh : DIMAS STEFANO AGUSTA

Komentar